Kec. Taman Sari
Kota Pangkalpinang - Kepulauan Bangka Belitung
Hari ini | : | 132 |
Kemarin | : | 73 |
Total | : | 90.546 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 192.168.111.1 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Identitas
Kelurahan
Aparatur
Kelurahan
Ruang
Lapor
Nama Kelurahan | : | Opas Indah |
Kode Kelurahan | : | 1971021001 |
Kecamatan | : | Taman Sari |
Kode Kecamatan | : | 197102 |
Kota | : | Pangkalpinang |
Kode Kota | : | 1971 |
Provinsi | : | Kepulauan Bangka Belitung |
Kode Provinsi | : | 19 |
Kode Pos | : | 33129 |
Juni, S.E
Novi Herawaty, S.IKOM
YENNIE YUNITA , S.E
BELA PURNAMASARI
AULIA SUJUDI
0717431212
Indahopas9@gmail.com
Layanan Pengaduan
Jl. RE. Martadinata No.74 RT. 008 RW. 002, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Administrator | 30 April 2014 | 831 Kali dibuka
Administrator
30 April 2014
831 Kali dibuka
TUGAS RT/RW
tugas dan fungsi RT dan RW.
RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) adalah dua lembaga kemasyarakatan yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat paling bawah, yaitu tingkat kelurahan. Keduanya memiliki tugas dan fungsi yang saling melengkapi untuk menciptakan ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat di lingkungannya.
Tugas Pokok RT dan RW
Secara umum, tugas pokok RT dan RW adalah:
* Membantu pemerintah desa/kelurahan: Dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
* Memelihara keamanan dan ketertiban: Menjaga keamanan lingkungan, mencegah terjadinya konflik, dan menciptakan suasana yang kondusif.
* Meningkatkan kesejahteraan masyarakat: Melalui berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
* Menjalin komunikasi dan koordinasi: Antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan warga.
Fungsi RT dan RW
* Sebagai penghubung: Antara pemerintah dan masyarakat.
* Penggerak: Kegiatan kemasyarakatan dan gotong royong.
* Pelaksana: Program-program pemerintah di tingkat lokal.
* Pencatat: Data penduduk dan peristiwa penting di wilayahnya.
Tugas Khusus RT
* Pendataan penduduk: Melakukan pendataan penduduk secara berkala.
* Pelayanan administrasi: Memberikan pelayanan administrasi sederhana kepada warga.
* Penyelesaian masalah: Membantu menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di tingkat RT.
Tugas Khusus RW
* Koordinasi antar RT: Mengkoordinasikan kegiatan seluruh RT dalam wilayah RW.
* Perencanaan pembangunan: Membuat perencanaan pembangunan di tingkat RW.
* Pengelolaan aset: Mengelola aset-aset bersama yang dimiliki RW.
Contoh Kegiatan RT dan RW
* Gotong royong: Membersihkan lingkungan, memperbaiki jalan, atau membangun fasilitas umum.
* Posyandu: Memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada ibu hamil, bayi, dan balita.
* Keamanan lingkungan: Melakukan ronda malam atau memasang CCTV.
* Sosialisasi: Menyampaikan informasi penting kepada warga, seperti program pemerintah atau pencegahan penyakit.
Pentingnya Peran RT dan RW
Peran RT dan RW sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat. Mereka menjadi ujung tombak dalam mewujudkan masyarakat yang aman, tenteram, dan sejahtera. Dengan adanya RT dan RW, diharapkan dapat:
* Meningkatkan partisipasi masyarakat: Dalam pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan.
* Memperkuat rasa kebersamaan: Di antara warga.
* Menyelesaikan masalah secara cepat dan efektif: Karena dekat dengan masyarakat.
Singkatnya, RT dan RW adalah pilar penting dalam menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat di tingkat Kelurahan.
Berikut Nama Perangkat RT/RW di Kelurahan Opas Indah
DAFTAR NAMA PENGURUS RT/RW
KELURAHAN OPAS INDAH
MASA JABATAN 2020 s/d 2025
KELURAHAN OPAS INDAH KECAMATAN TAMAN SARI
KOTA PANGKALPINANG
Surat Keputusan Lurah Opas Indah. Nomor : 14 Tanggal 01 Bulan November Tahun 2020 tentang Penetapan Pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga Kelurahan Opas Indah
NO | JABATAN | NAMA |
1 | KETUA RW 01 | RAMLAN RIPIN |
SEKRETARIS RW 01 | SUDARSO | |
2 | KETUA RW 02 | SYARIFUDIN ALMI |
SEKRETARIS RW 02 | KASSAFRIDO | |
3 | KETUA RT 01 | YUSUF |
SEKRETARIS RT 01 | SUDARSONO | |
4 | KETUA RT 02 | ASBEN |
SEKRETARIS RT 02 | SATIYA WIBAWA | |
5 | KETUA RT 03 | RISDAWATI |
SEKRETARIS RT 03 | ARBANDI | |
6 | KETUA RT 04 | EKA NURSIDA |
SEKRETARIS RT 04 | RAKHMAN | |
7 | KETUA RT 05 | KHOTIJAH |
SEKRETARIS RT 05 | ADIKA | |
8 | KETUA RT 06 | SRI YATINI |
SEKRETARIS RT 06 | NINING | |
9 | KETUA RT 07 | RIDWIN |
SEKRETARIS RT 07 | ROSDIANA | |
10 | KETUA RT 08 | SUPRIYANTO |
SEKRETARIS RT 08 | HENDRICIUS DWI |
Juni, S.E
Novi Herawaty, S.IKOM
YENNIE YUNITA , S.E
BELA PURNAMASARI
AULIA SUJUDI
Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung
Latitude | : | -2.1133324 |
Longitude | : | 106.1167824 |
Kelurahan Opas Indah, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang - Kepulauan Bangka Belitung
Jl. RE. Martadinata No.74 RT. 008 RW. 002
Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung - 33129
Telp. 0717431212
Email indahopas9@gmail.com
© 2025 - Kelurahan Opas Indah, Pemerintah Kota Pangkalpinang
Dikembangkan oleh: Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang
Kirim Komentar