Kec. Taman Sari
Kota Pangkal Pinang - Kepulauan Bangka Belitung
Hari ini | : | 23 |
Kemarin | : | 29 |
Total | : | 42.987 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 192.168.111.1 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Identitas
Kelurahan
Aparatur
Kelurahan
Ruang
Lapor
Nama Kelurahan | : | Opas Indah |
Kode Kelurahan | : | 1971021001 |
Kecamatan | : | Taman Sari |
Kode Kecamatan | : | 197102 |
Kota | : | Pangkal Pinang |
Kode Kota | : | 1971 |
Provinsi | : | Kepulauan Bangka Belitung |
Kode Provinsi | : | 19 |
Kode Pos | : | 33684 |
Juni, S.E.
Novi Herawaty
YENNIE YUNITA, SE
BELLINDA PURNAMASARI
AULIA SUJUDI
Kel-opasindah@pangkalpinangkota.go.id
Layanan Pengaduan
Jl. RE. Martadinata No.76 , Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkal Pinang - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Administrator
01 Juni 2016
192 Kali dibuka
Dalam rapat pembahasan komitmen perekrutan karyawan hotel pada tanggal 24 Agustus 2016 di kantor desa sengigi telah menyepakati beberapa komitmen bersama diantaranya sebagai berikut:
1. Dalam perekrutan karyawan, pihak hotel harus memprioritaskan masyarakat senggigi minimal 35%
2. Pihak Hotel harus mengikuti program perencanaan tenaga kerja desa senggigi sesua dengan VISI dan MISI desa
3. Pihak hotel harus melakukan kordinasi dengan pemerintah desa ketika perekrutan karyawan
4. Pihak Hotel harus melakukan pelatihan bagi calon karyawan, khususnya karyawan yang berasal dari desa sengggigi
Bagi rekan-rekan pemuda dan masyarakat harap melakukan kordinasi dengan pemerintah desa terkait dengan beberapa hasil pertemuan dalam membangun komitme dengan pihak hotel, jika ada hal mendesak terkait beberapa syarat ketentuan perekrutan, rekan-rekan pemuda dan masyarakat bisa menghubungi kami di kantor desa..
Administrator | 01 Juni 2016 | 192 Kali dibuka
Dalam rapat pembahasan komitmen perekrutan karyawan hotel pada tanggal 24 Agustus 2016 di kantor desa sengigi telah menyepakati beberapa komitmen bersama diantaranya sebagai berikut:
1. Dalam perekrutan karyawan, pihak hotel harus memprioritaskan masyarakat senggigi minimal 35%
2. Pihak Hotel harus mengikuti program perencanaan tenaga kerja desa senggigi sesua dengan VISI dan MISI desa
3. Pihak hotel harus melakukan kordinasi dengan pemerintah desa ketika perekrutan karyawan
4. Pihak Hotel harus melakukan pelatihan bagi calon karyawan, khususnya karyawan yang berasal dari desa sengggigi
Bagi rekan-rekan pemuda dan masyarakat harap melakukan kordinasi dengan pemerintah desa terkait dengan beberapa hasil pertemuan dalam membangun komitme dengan pihak hotel, jika ada hal mendesak terkait beberapa syarat ketentuan perekrutan, rekan-rekan pemuda dan masyarakat bisa menghubungi kami di kantor desa..
Juni, S.E.
Novi Herawaty
Sekretaris Lurah
YENNIE YUNITA, SE
KASI PEMERINTAHAN
BELLINDA PURNAMASARI
KASI KEMASYARAKATAN
AULIA SUJUDI
PENGADMINISTRASIAN PEMERINTAHAN
Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung
30 Juli 2023
KEGIATAN GOTONG ROYONG DI WILAYAH KELURAHAN OPAS INDAH...
29 Juli 2023
KKN MAHASISWA UNIVERSITAS PERTIBA KELOMPOK XI ANGKATAN XXXI TAHUN...
25 Juli 2023
KEGIATAN SOSIALISASI, KOMUNIKASI, INFORMASI DAN EDUKASI PENANGGULANGAN...
07 Juli 2023
VALIDASI EVIDENCE DAN WAWANCARA PILOT PROJECT GERAKAN KSTTB PEDULI...
04 Juni 2023
KELURAHAN OPAS INDAH JUARA UMUM MTQH XXXI TINGKAT KECAMATAN TAMAN SARI...
Hari ini | : | 23 |
Kemarin | : | 29 |
Total | : | 42.987 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 192.168.111.1 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Latitude | : | -2.11409804 |
Longitude | : | 106.11633353 |
Kelurahan Opas Indah, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkal Pinang - Kepulauan Bangka Belitung
Penduduk Biasa
14 September 2016 06:09:16
Selamat atas keberhasilan Senggigi merayakan Hari Kemerdeakaan 2016!...